A. Kesehatan
Istilah sehat dalam
kehidupan sehari – hari dipakai untuk menyatakan bahwa sesuatu dapat bekerja
secara normal. Kesehatan adalah keadaan yang meliputi kesehatan badan
(jasmani), mental (rohani), dan sosial serta bukan hanya keadaan bebas dari
penyakit, cacat, dan kelemahan.
Kesehatan kerja
adalah sesuatu yang menunjang adanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang sehat.
Kesehatan kerja merupakan bagian dari ilmu kesehatan sebagai unsur – unsur yang
menunjang terciptanya jiwa raga dan lingkungan kerja yang sehat. Kesehatan
kerja meliputi kesehatan jasmani dan rohani yang saling berkaitan.
Ada 3 unsur
penunjang kesehatan kerja antara lain :
1. Unsur – unsur penunjang kesehatan
jasmani di tempat kerja
2. Unsur – unsur penunjang kesehatan
rohani di tempat kerja
3. Unsur – unsur penunjang kesehatan
lingkungan di tempat kerja
B. Keselamatan kerja
Safe adalah aman
atau selamat. Safety menurut kamus adalah mutu suatu keadaan aman atau
kebebasan dari bahaya dan kecelakaan. Keselamatan kerja atau safety adalah
segala sesuatu yang dapat menciptakan keadaan jiwa raga dan lingkungan kerja
yang aman bebas dari kecelakaan bai saat bekerja dan setelag melakukan
pekerjaan.
Keselamatan kerja
akan menjamin keadaan, keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmaniah maupun
rohaniah manusia. Keselamatn kerja dapat dideskripsikan sebagai suatu
keadaan dimana seseorang merasa aman dan
sehat dalam melaksanakan tugasnya. Dengan demikian keselamatan kerja dapat
diartikan sebagai bagian ilmu pengetahuan yang penerapannya menjadi unsur –
unsur penunjang seorang karyawan agar selamat saat bekerja dan setelah bekerja.
Ada 4 unsur
penunjang dalam keselamatan kerja antara lain :
1. Adanya unsur – unsur kemanan dan
kesehatan kerja
2. Terciptanya kesadaran dalam
menjaga keamanan dan kesehatan kerja
3. Teliti dalam bekerja
4. Melaksanakan prosedur kerja
dengan memerhatikan kemanan dan kesehatan kerja
C. Kecelakaan kerja
Kecelakaan kerja
adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan atau tidak disengaja
serta tiba – tiba dan menimbulkan kerugian, baik harta maupun jiwa manusia.
Kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja atau
sedang melakukan pekerjaan di suatu tempat kerja.
Penyebab kecelakaan
kerja antara lain :
1. Ketidaktahuan pekerja tentang
karakteristik mesin
2. Kurangnya konsentrasi, kelelahan,
atau capek
3. Kemampuan pekerja yang tidak
menguasai bidangnya
4. Menyelesaikan pekerjaan dengan
jalan pintas
Peristiwa kecelakaan
kerja merupakan suatu kondisi yang tidak diinginkan oleh semua pihak. Karen hal
ini akan menimbulkan kerugian dan pembiayaan yang besar.
Itu tadi sedikit
tentang definisi kesehatan, keselamatan, dan kecelakaan kerja. Semoga
bermanfaat dan apabila ada salah penulisan mohon maaf.
Di posting pada 24 September 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar